PPPK Kabupaten Buton Diharap Jadi Pendorong Peralihan Birokrasi

Pasarwajo: Penjabat Sekretaris Wilayah Kabupaten Buton, La Ode Syamsuddin, menyimpan keinginan besar ke beberapa Karyawan Pemerintahan dengan Kesepakatan Kerja (PPPK) supaya menjadi lokomotif peralihan birokrasi lebih aktif, responsive, dan professional.

Dia mengutamakan supaya beberapa PPPK tinggalkan rutinitas kerja lama yang tidak produktif, dan menjadi sisi dari peralihan pada tubuh Pemerintahan Kabupaten Buton.

Hal tersebut dia berikan saat memberikan dengan simbolik Surat Keputusan (SK) PPPK ke 749 karyawan, Selasa (29/7/2025), di Lapangan Nanas, Takawa, Pasarwajo.

Pj Sekda menyebutkan peristiwa ini sebagai tiang penting diperjalanan profesi beberapa PPPK. Tetapi, dia mengingati jika penyerahan SK bukan akhir, tetapi awalnya dari tanggung-jawab yang lebih besar. Ini ialah jawaban dari usaha yang dimulai dari doa dan usaha panjang.

“Banyak yang inginkan peristiwa ini, tetapi tidak seluruhnya memperolehnya. Karena itu jangan menyia-nyiakan. Jangan kembali lagi ke skema lama Senin-Kamis. Kita perlu peralihan, dan Anda semua ialah sisi dari peralihan itu,” bebernya.

Pj Sekda memperjelas keutamaan memperlihatkan pengabdian, kesetiaan, dan semangat kolaboratif dalam melakukan pekerjaan. Dia mengharap PPPK menjadi energi baru dalam memberikan dukungan reformasi birokrasi.

Bisa dibuktikan Korupsi Pembangunan Gedung Ekspo, Bekas Sekda Buton Zilfar Djafar Dijatuhi vonis 2 Tahun Penjara

BUTON- Bekas Sekretaris Wilayah Kabupaten Buton, Zilfar Djafar bersama empat tersangka yang lain, Zulkifli Jumadi, Purnama, Ismail dan Hamza Failu jalani sidang keputusan sangkaan korupsi pembangunan gedung Expo di Kabupaten Buton tahun bujet 2017-2019 di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Kendari, Sulawesi Tenggara, Kamis (31/7/2025).

Majelis hakim jatuhkan ke tersangka dengan vonis berbeda.

Kepala Kejaksaan Negeri Buton lewat Kasi Intel, Norbertus Dhendy Restu Prayogo, S.H., M.H menerangkan bekas Sekretaris Wilayah Kabupaten Buton, Zilfar Djafar di vonis dua tahun penjara dan denda Rp 50 juta subsider 1 bulan tidak ditanggung UP.

Zilfar bisa dibuktikan menyalahi Pasal 3 jo Pasal 18 Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 Mengenai Pembasmian Tindak Pidana Korupsi seperti sudah dirubah Undang-undang Nomor 20 Tahun 2001 jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Lantas, tersangka Ismail bisa dibuktikan menyalahi pasal 2, Pidana Tubuh empat tahun tiga bulan penjara, denda Rp 100 juta subsider tiga bulan, ditanggung UP subsider dua bulan.

Selanjutnya, tersangka Zulkifli bisa dibuktikan pasal 2, Pidana Tubuh lima tahun empat bulan, denda Rp 100 juta subsider dua bulan, ditanggung UP subsider tiga bulan.

Selanjutnya, tersangka Hamza Failu bisa dibuktikan pasal 3, Pidana Tubuh dua tahun enam bulan, denda Rp 50 juta subsider 1 bulan, tidak ditanggung UP.

Tersangka Purnama bisa dibuktikan pasal 2, Pidana Tubuh empat tahun delapan bulan, denda Rp 250 juta subsider 1 bulan, ditanggung UP subsider dua bulan.

“Sidang Hari Kamis tanggal 31 Juli 2025 jam 10.25 Wita s/d usai berada di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Kendari sudah dilakukan sidang tipikor bangunan gedung expo kab. Buton tahun 2017 2018 2019. JPU Muhammad Anshar, S.H. M.H (kasi PB3R) jadwal sidang Pembacaan Keputusan,” Tutur ia saat diverifikasi Tutorialrakyat.com, Jumat (1/8/2025).

Sebelumnya telah dikabarkan, Kejaksaan baru menyelidik pemakaian bujet semenjak 2017-2019 sementara di tahun bujet 2022 sejumlah Rp 9 miliar belum di selidik pasalnya minimnya team pakar dari Kejari Buton.

Untuk bujet Bangunan ini diketahui mulai diangggarkan tahun 2017 sekitar Rp 9 Miliar juara lelang PT Hipotesa Kontraktor, tahun 2018 sekitar Rp 3,5 M juara lelang PT Tiga Mutiara dan tahun 2019 sekitar Rp 4,8 M juara tender PT Fadli Kommunity dan paling akhir tahun 2022 sekitar Rp 9 M.

Sesudah dihadirkan pakar diketemukan rugi negara ditaksir Rp 3,5 miliar untuk bujet di tahun 2017-2019. Saluran dana itu satu diantaranya telah dianggap direktur pengurush project dipakai Rp 1 miliar secara individu.

Dijelaskannya dalam penyelesaiannya ada banyak poin yang tidak sesuai dengan RAB nya sesudah dilihat bukti di atas lapangan. Menurut team pakar bujet Rp 25 M semestinya akan selesai tetapi pada gedung expo belum kelihatan akan selesai.

Kemenkum Sultra Kembali ‎Harmonisasi Raperbup Buton tengah

Kendari : Kantor Daerah Kementerian Hukum (Kemenkum) Sulawesi Tenggara (Sultra) harmonisasi Perancangan Ketentuan Bupati Buton (Raperbup) tengah mengenai Dasar Pemberian Beasiswa Kota Pendidikan dan Kota Santri, di aula Kanwil Kemenkum Sultra, Rabu (30/7/2025).

‎Kegiatan ini adalah sisi dari usaha kenaikan kualitas peraturan wilayah yang responsive pada keperluan warga, terutama pada sektor pendidikan dan peningkatan sumber daya manusia.

‎‎Harmonisasi dipegang oleh team kerja Perancang Ketentuan perundang-undangan bersama barisan Pemerintahan Kabupaten Buton tengah sebagai pencetus.

Pembahasan berjalan bernilai dan diprioritaskan pada kesesuaian intisari dengan ketentuan perundang-undangan yang semakin tinggi dan konsep pembangunan ketentuan perundang-undangan yang bagus.

Kepala Kantor Daerah Kemenkum Sultra, Topan Sopuan, menjelaskan jika ide peraturan ini searah dengan semangat pemerintahan dalam meluaskan akses pendidikan untuk warga.

“Pemberian beasiswa ini diharap bisa menggerakkan kenaikan kualitas SDM, sekalian perkuat jati diri Buton tengah sebagai Kota Pendidikan dan Kota Santri,” katanya. Bu

UICI dan Pemkab Buton tengah Rajut Kerja Sama untuk Bikin Bakat Digital

JAKARTA – Kampus Individu Cita Indonesia (UICI) tanda-tangani kesepakatan kerja sama dengan Pemerintahan Kabupaten Buton tengah, Sulawesi Tenggara. Jumat, (25/7/2025).

Penandatanganan dilaksanakan oleh Rektor UICI, Prof. Laode Masihu Kamaluddin, dan Bupati Buton tengah, Dr. H. Azhari.

Bekerja sama ini meliputi program training, pendidikan, dan pembuatan bakat digital di Kabupaten Buton tengah.

Dalam penjelasannya, Dr. Azhari mengutamakan keutamaan membuat Kabupaten Buton tengah dengan berbasiskan data yang tepat dan siap gunakan untuk beragam kepentingan, terutama dalam membuat masa datang wilayah.

Dia menghargai pendekatan inovatif UICI dalam penyelenggaraan pendidikan digital.

“UICI mempunyai keunggulan karena langsung mempersiapkan apa yang diperlukan. Mereka mendatangkan mode pendidikan tanpa universitas fisik, tanpa agenda yang kaku, dan disokong tehnologi kepandaian bikinan (AI),” jelasnya.

Dr. Azhari juga mengatakan suportnya pada ide alih bentuk digital di wilayah.

“Saya setuju, kita bangun Buton tengah dengan ide dusun dan kabupaten digital,” tambahnya.

Dalam pada itu, Rektor UICI, Prof. Laode Masihu Kamaluddin, sampaikan loyalitas UICI menjadi partner vital pada proses alih bentuk digital di wilayah.

“Kami bukan hanya sediakan pendidikan resmi, tapi juga membuat ekosistem evaluasi berbasiskan AI yang melebihi batas ruangan dan waktu. Ini ialah mode bagus untuk percepat pemerataan pendidikan, khususnya di daerah seperti Buton tengah,” urai Prof. Laode.

Kemenkum Sultra Gelar Harmonisasi Raperbup Buton tengah ‎

Kendari : Kantor Daerah Kementerian Hukum (Kemenkum) Sulawesi Tenggara (Sultra) harmonisasi Perancangan Ketentuan Bupati (Raperbup) Buton tengah mengenai Standard Servis Minimum Tubuh Service Umum Wilayah Rumah Sakit Umum Wilayah (RSUD), di ruang pertemuan Kanwil Kemenkum Sultra, Senin, (28/7/2025).

‎Kegiatan ini mempunyai tujuan untuk pastikan intisari Raperbup searah dengan ketetapan ketentuan perundang-undangan dan penuhi aturan tehnis pengaturan hukum.

‎Harmonisasi dipegang oleh Team Kerja Perancang Ketentuan Perundang-undangan Kanwil Kemenkum Sultra, yang memberi saran normatif dan tehnis pada intisari perancangan.

‎Perwakilan Pemerintahan Kabupaten Buton tengah ikut datang bersama team penyusun yang lain, buat memperbaiki isi Raperbup.

‎Kepala Kantor Daerah Kemenkum Sultra, Topan Sopuan, sampaikan jika harmonisasi ini adalah sisi dari usaha menggerakkan peraturan yang berkualitas dan pas target.

‎”Kami memberikan dukungan penuh supaya peraturan wilayah tersusun secara baik dan berpengaruh secara langsung untuk warga,” katanya.

Kanwil Kemenkum Sultra Harmonisasi Raperbup Buton tengah, Ulas Standard Servis RSUD

Kantor Daerah Kementerian Hukum Sulawesi Tenggara, harmonisasi Perancangan Ketentuan Bupati (Raperbup) Buton tengah, mengenai Standard Servis Minimum Tubuh Service Umum Wilayah Rumah Sakit Umum Wilayah (RSUD), Senin, 28 Juli 2025. ‎ ‎

Aktivitas ini mempunyai tujuan untuk pastikan intisari Raperbup searah dengan ketetapan ketentuan perundang-undangan dan penuhi aturan tehnis pengaturan hukum. ‎ ‎

Harmonisasi dipegang oleh Team Kerja Perancang Ketentuan Perundang-undangan Kanwil Kemenkum Sultra, yang memberi saran normatif dan tehnis pada intisari perancangan.

‎Perwakilan Pemerintahan Kabupaten Buton tengah, ikut datang bersama team penyusun yang lain, buat memperbaiki isi Raperbup. ‎ ‎

Kepala Kantor Daerah Kemenkum Sultra, Topan Sopuan, sampaikan jika harmonisasi ini adalah sisi dari usaha menggerakkan peraturan yang berkualitas dan pas target. ‎

‎”Kami memberikan dukungan penuh supaya peraturan wilayah tersusun secara baik dan berpengaruh secara langsung untuk warga,” katanya.

Beberapa puluh Pengemudi Truk Buton Utara Paksa PT BKK Selekasnya Lunasi Sewa Pengiriman Material AMP

BUTON UTARA, – Beberapa puluh pengemudi truk di Kabupaten Buton Utara, Sulawesi Tenggara (Sultra) mendesak PT Buton Kreasi Konstruksi (BKK), selekasnya membayar gaji sewa pengiriman material Asphalt Mixing Plant (AMP).

Ketua Persatuan Pengemudi Truk Buton Utara, Sudarsono, mengutarakan keseluruhan sewa yang masih belum terbayar capai beberapa ratus juta rupiah.

Menurut dia, sekitar 30-an pengemudi truk saat sebelum lakukan pemuatan material sudah lakukan persetujuan dengan faksi PT BKK, mengenai besaran sewa pemuatan material dari tongkang ke lokasi industri di Dusun Eelahaji, Kecamatan Kulisusu, Kabupaten Buton Utara.

“Material yang termuat oleh beberapa pengemudi truk sekitar tiga tongkang, semenjak masuknya tongkang tanggal 14 Juni 2025, beberapa pengemudi truk mulai lakukan pemuatan bahan material sampai usai,” tutur Sudarsono, Senin (28/7/2025).

Dia menambah, beberapa pengemudi truk baru 1x terima sewa dari faksi perusahaan yaitu, tanggal 7 Juli 2025, dam bekasnya akan dibayar faksi perusahaan pada 20 Juli 2025, tetapi sampai sekarang ini belum dibayar.

Sudarsono, memaparkan beberapa kali sudah mengontak faksi perusahaan, tetapi jawabnya tidak ada uang dan sementara bermasalah.

“Semenjak tanggal 20 Juli 2025, saya terus mengontak management perusahaan, tetapi saya dijawab tidak ada uang-lah, tetap mengurusi-lah, kadangkala telephone saya sering diacuhkan (reject),” ucapnya dengan kecewa.

Sebagai Ketua Persatuan Pengemudi Truk Buton Utara, Sudarsono, mendesak faksi perusahaan selekasnya membayar rental truk.

“Karena beberapa teman pengemudi dipaksa oleh pemilik BBM (Bahan Bakar Minyak) karena mereka berutang bahan bakar,” desaknya.

Pemkab Butur Alirkan Kontribusi Korban Musibah Dua Kecamatan

Buranga: Walau di tengah-tengah kebatasan bujet, Pemerintahan Kabupaten Buton Utara (Butur) masih tetap memperlihatkan komitmennya dalam memberi respon keperluan warga terimbas musibah. Lewat beberapa Organisasi Piranti Wilayah (OPD) berkaitan, Pemkab Butur salurkan kontribusi logistik ke korban musibah banjir, gempa bumi, dan angin puting beliung di Kecamatan Kambowa dan Bonegunu.

Bupati Buton Utara, Afirudin Mathara, memberikan secara langsung kontribusi itu dalam lawatan ke dua kecamatan, Senin (28/7/2025). Dalam sambutannya di Dusun Rante Gola, Kecamatan Bonegunu, dia memperjelas jika program pengatasan musibah masih tetap jadi fokus utama walau bujet wilayah alami efisiensi.

“Di tengah-tengah himpitan ekonomi karena pemotongan bujet, Pemerintahan Wilayah masih tetap mengutamakan program yang berpengaruh secara langsung ke warga, khususnya dana untuk korban musibah,” tutur Afirudin.

Dia menghargai kolaborasi beberapa kepala dinas yang dipandang responsif dan cepat dalam tangani masalah kebencanaan di Butur. Ikut datang pada aktivitas itu diantaranya Kepala BPBD Butur Ardiansyah, Kepala Dinas Ketahanan Pangan Sadaria, dan Kepala Dinas Sosial Baziri.

“Saya ditemani beberapa kepala Dinas yang luar biasa, responsif dan sensitif pada keadaan warga. InsyaAllah, kalian akan datang bersama masyarakat,” sambungnya.

Di Kecamatan Kambowa, penyerahan kontribusi dipusatkan di Aula Kantor Dusun Bubu dengan keseluruhan yang menerima sekitar 174 Kepala Keluarga (KK) yang dari 4 dusun dan satu kelurahan. Sementara di Kecamatan Bonegunu, aktivitas berjalan di Aula Kantor Dusun Rante Gola dalam jumlah yang menerima 224 KK.

Selainnya kontribusi logistik, Pemkab Butur memberikan Tempat tinggal Sementara (Huntara) ke satu masyarakat atas nama Hamsir, yang tempat tinggalnya tenggelam karena banjir. Huntara memiliki ukuran 5 x 7 mtr. itu dibuat sepanjang satu minggu lewat kerjasama BPBD Butur dan Kodim 1429 Butur, dan didanai oleh APBD Butur.

Tipe kontribusi logistik yang diteruskan mencakup: beras, telur, minyak goreng, mie instant, makanan siap sajian, makanan bayi, kasur lipat, selimut, dan tenda.

Semua kontribusi mengambil sumber dari Bujet Penghasilan dan Berbelanja Wilayah (APBD) Kabupaten Butur, lewat koordinir di antara BPBD, Dinas Ketahanan Pangan, dan Dinas Sosial.

Dengan cara cepat dan responsive ini, Pemerintahan Kabupaten Buton Utara mengharap kontribusi yang diberi dapat mengurangi beban warga dan percepat proses rekondisi saat musibah.

Dari Dusun Napa Buton tengah, Ke arah Pucuk Profesi Pertambangan Dunia

Indonesia terutama Sultra pantas berbangga. Dari sebuah dusun kecil di Kabupaten Buton tengah, Sulawesi Tenggara, lahir seorang pemuda menginspirasi yang sekarang berlaga di ajang internasional: Ahmad Cermat Rinaldi, A.Md., ST., MSc. Cerita kesuksesannya menunjukkan jika kebatasan geografis bukan penghambat untuk tekad dan usaha keras.

Lahir di 28 Juli 1996, Ahmad Cermat memulai pendidikannya di SDN 1 Dusun Napa dan meneruskan ke SMA Negeri 1 Mawasangka. Tetapi, perjalanan akademiknya tidak stop di sana. Kegigihannya membawa raih gelar D3 Bahasa Inggris, dan D3 dan S1 Teknik Pertambangan dari Kampus Muslim Indonesia (UMI) Makassar – sebuah perolehan hebat yang memperlihatkan pengabdian dan kepandaiannya.

Tidak senang sampai di sana, Ahmad Cermat sukses tembus penyeleksian dua kampus berprestise dunia: McGill University (rangking 3 dunia) di Kanada dan Colorado School of Mines (rangking 1 dunia untuk teknik pertambangan) di Amerika Serikat. Dia pilih Colorado School of Mines dan raih gelar Magister Sains (MSc) pada sektor pertambangan, sebuah bukti riil komitmennya pada sektor yang diputuskannya.

Sekarang, Ahmad Cermat berkarier sebagai konselor pertambangan di WSP (Wood, Sweco, Parsons), perusahaan tambang terkenal dunia yang berbasiskan di Amerika Serikat. Tempatnya di jantung industri pertambangan global adalah bukti riil keberhasilan dan kepiawaiannya. Cerita inspiratifnya sudah menjadi motivasi untuk pemuda-pemudi Dusun Napa dan sekelilingnya.

Abdul Azis Ansar, S.Sos., Kepala Dusun Napa, mengutarakan kebanggaannya yang tidak terbatas atas perolehan Ahmad Cermat. “Beliau ialah asset dusun kami,” katanya, “Mudah-mudahan ceritanya menjadi motivasi untuk angkatan muda yang lain di Napa dan sekelilingnya.” tambah Azis.

Ahmad Cermat Rinaldi ialah panutan riil untuk angkatan muda Indonesia. Ceritanya memberikan inspirasi kita untuk berani mimpi besar, tidak mudah menyerah, dan memburu pendidikan dengan tinggi mungkin. Dari Dusun Napa, dia sudah menunjukkan jika dengan kemauan yang kuat, disiplin, dan pendidikan yang berkualitas, mimpi dari penjuru negeri juga bisa tembus pentas dunia. Kesuksesannya menjadi bukti riil jika kekuatan hebat disimpan setiap penjuru negeri ini, menanti untuk dikeduk dan diperkembangkan.

Cerita Menginspirasi Ahmad Cermat Rinaldi, Pemuda Pintar asal Dusun Napa Buton tengah yang Sukses di Amerika

Tidak banyak yang menduga, dari sebuah dusun kecil di Kabupaten Buton tengah (Buteng), Sulawesi Tenggara (Sultra), lahir figur pemuda yang sekarang mengharumkan nama Indonesia di ajang internasional.

Dia Ahmad Cermat Rinaldi, A.Md., ST., MSc, pemuda kelahiran 28 Juli 1996, yang sekarang bekerja sebagai konselor di perusahaan tambang terkenal dunia, WSP (Wood, Sweco, Parsons), yang berbasiskan di Amerika Serikat.

Putra dari pasangan Latingkasa dan Hariyati ini, tempuh pendidikan dasarnya di SDN 1 Dusun Napa, selanjutnya meneruskan ke SMA Negeri 1 Mawasangka. Kesenangannya pada pengetahuan dan usaha kerasnya, membawa tempuh pendidikan tinggi di Kampus Muslim Indonesia (UMI) Makassar, di mana dia raih gelar D3 Bahasa Inggris, dan D3 dan S1 Teknik Pertambangan sekalian.

Perjuangan anak bungsu dari 4 bersaudara itu, tidak stop di sana. Ahmad Cermat tembus penyeleksian dua kampus terbaik dunia untuk study lanjut: McGill University di Kanada, yang tempati rangking ketiga dunia, dan Colorado School of Mines di Amerika Serikat, universitas teknik tambang rangking pertama dunia.

“Saya pilih Colorado School of Mines, dan raih gelar Magister Sains (MSc) pada sektor pertambangan,” tutur Ahmad Cermat Rinaldi dalam penjelasannya, Minggu (27/7/2025).

Sekarang, dia berkreasi di jantung industri tambang dunia, memberikan kontributor riil sebagai konselor pertambangan di WSP. Aksinya bukan hanya memberikan inspirasi beberapa pemuda dusun Napa, tapi juga menunjukkan jika kebatasan geografis bukan rintangan untuk raih mimpi besar.

Kepala Dusun Napa, Abdul Azis Ansar, S.Sos., mengatakan kebanggaannya atas perolehan Ahmad Cermat.

“Beliau ialah asset dusun kami. Mudah-mudahan ceritanya menjadi motivasi untuk angkatan muda yang lain di Napa dan sekelilingnya,” katanya.

Ahmad Cermat Rinaldi ialah bukti riil jika dengan kemauan kuat, disiplin, dan pendidikan yang bagus, mimpi dari penjuru negeri juga dapat tembus pentas dunia.