Kemenkum Sultra Kembali ‎Harmonisasi Raperbup Buton tengah

Kendari : Kantor Daerah Kementerian Hukum (Kemenkum) Sulawesi Tenggara (Sultra) harmonisasi Perancangan Ketentuan Bupati Buton (Raperbup) tengah mengenai Dasar Pemberian Beasiswa Kota Pendidikan dan Kota Santri, di aula Kanwil Kemenkum Sultra, Rabu (30/7/2025).

‎Kegiatan ini adalah sisi dari usaha kenaikan kualitas peraturan wilayah yang responsive pada keperluan warga, terutama pada sektor pendidikan dan peningkatan sumber daya manusia.

‎‎Harmonisasi dipegang oleh team kerja Perancang Ketentuan perundang-undangan bersama barisan Pemerintahan Kabupaten Buton tengah sebagai pencetus.

Pembahasan berjalan bernilai dan diprioritaskan pada kesesuaian intisari dengan ketentuan perundang-undangan yang semakin tinggi dan konsep pembangunan ketentuan perundang-undangan yang bagus.

Kepala Kantor Daerah Kemenkum Sultra, Topan Sopuan, menjelaskan jika ide peraturan ini searah dengan semangat pemerintahan dalam meluaskan akses pendidikan untuk warga.

“Pemberian beasiswa ini diharap bisa menggerakkan kenaikan kualitas SDM, sekalian perkuat jati diri Buton tengah sebagai Kota Pendidikan dan Kota Santri,” katanya. Bu

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *