Honorer di Buton Belum Terima gaji Sepanjang Delapan Bulan, Ini Argumennya

BUTON – Sepanjang 8 bulan, beberapa honorer di BKKBN Kabupaten Buton, Sulawesi Tenggara (Sultra) sampai sekarang ini belum terima honor atau upah.

Hal tersebut muncul di grup Facebook. Pada posting satu diantara akun di grup itu menanyakan berkenaan ketertinggalan pemberian upah pada beberapa honorer di BKKBN.

Kepala BKKBN Buton, Sarnia benarkan ada ketertinggalan pemberian honor itu.

“Iya betul,” kata Sarnia saat diverifikasi belakangan ini lewat WhatsApp.

Tetapi kata Sarnia, ketertinggalan itu bukan faktor tersengajaan, namun faksinya tetap lakukan klarifikasi pada data honorer yang bekerja di BKKBN yang menyebar di tujuh kecamatan.

“Itu bukan faktor tersengajaan, tetapi sekarang ini kita tetap lakukan klarifikasi pada beberapa nama honorer tersebut. Karena kan dari 91 honorer beberapa telah ada yang lulus PPPK pada tahun 2023 dan 2024 lantas,” katanya.

“Karena beberapa nama itu yang dicatat itu terkahir di 2022 Oktober itu yang final, harusnya tidak adalagi tambahan, itumi yang tercatat, selanjutnya telah ada yang lulus PPPK pada tahun 2023 dan 2024 lantas,” tambahnya.

“Saat ini sedang proses ditertibkan SK nya, saya verifikasi pada orang BKD, sebab ada yang tidak ada namanya sementara ia aktif, ada yang telah lulus tetapi tetap tercatat. Karena itu kita masih pisah-pilah itu yang 91 itu, karena data yang kita ikutinya itu data yang 91 yang final di Oktober 2022,” ucapnya kembali.

Dia juga pastikan, hak-hak beberapa honorer itu tetap diberi. Namun, faksinya tetap menanti kejelasan data dari BKD.

“Secepat-cepatnya, masih tetap kita akan bayarkan, istilahnya kita akan rapel itu, tetapi sekarang ini kita tetap kembali verifikasi ke BKD, jangan sampai malah yang honor yang kita tidak bayarkan. Karena data non ASN yang terdapat di BKD itu berdasar pencatatan non ASN tahun 2022 yakni sekitar 91 orang dan tidak dapat kembali ada tambahan, di mana salah satunya telah ada yang dipastikan lulus pada pengangkatan ASN 2023 dan 2024,” terangnya.

Dalam pada itu, sampai informasi ini diedarkan, mass media ini belum memperoleh verifikasi dari faksi BKD.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *