BUTON UTARA, – Beberapa puluh pengemudi truk di Kabupaten Buton Utara, Sulawesi Tenggara (Sultra) mendesak PT Buton Kreasi Konstruksi (BKK), selekasnya membayar gaji sewa pengiriman material Asphalt Mixing Plant (AMP).
Ketua Persatuan Pengemudi Truk Buton Utara, Sudarsono, mengutarakan keseluruhan sewa yang masih belum terbayar capai beberapa ratus juta rupiah.
Menurut dia, sekitar 30-an pengemudi truk saat sebelum lakukan pemuatan material sudah lakukan persetujuan dengan faksi PT BKK, mengenai besaran sewa pemuatan material dari tongkang ke lokasi industri di Dusun Eelahaji, Kecamatan Kulisusu, Kabupaten Buton Utara.
“Material yang termuat oleh beberapa pengemudi truk sekitar tiga tongkang, semenjak masuknya tongkang tanggal 14 Juni 2025, beberapa pengemudi truk mulai lakukan pemuatan bahan material sampai usai,” tutur Sudarsono, Senin (28/7/2025).
Dia menambah, beberapa pengemudi truk baru 1x terima sewa dari faksi perusahaan yaitu, tanggal 7 Juli 2025, dam bekasnya akan dibayar faksi perusahaan pada 20 Juli 2025, tetapi sampai sekarang ini belum dibayar.
Sudarsono, memaparkan beberapa kali sudah mengontak faksi perusahaan, tetapi jawabnya tidak ada uang dan sementara bermasalah.
“Semenjak tanggal 20 Juli 2025, saya terus mengontak management perusahaan, tetapi saya dijawab tidak ada uang-lah, tetap mengurusi-lah, kadangkala telephone saya sering diacuhkan (reject),” ucapnya dengan kecewa.
Sebagai Ketua Persatuan Pengemudi Truk Buton Utara, Sudarsono, mendesak faksi perusahaan selekasnya membayar rental truk.
“Karena beberapa teman pengemudi dipaksa oleh pemilik BBM (Bahan Bakar Minyak) karena mereka berutang bahan bakar,” desaknya.