Pemerintahan Kabupaten Buton tengah (Buteng) melangsungkan rapat koordinator pemercepatan pengurangan angka stunting. Aktivitas ini dirangkaikan penandatanganan Memorandum Of Understanding (MoU) Dinas Pengaturan Warga dan Keluarga Merencanakan (DPPKB) dan Tubuh Amil Zakat Nasional.
Bupati Buteng, Azhari menjelaskan aktivitas ini menjadi sisi dari penyeluncuran Pergerakan Orang Tua Asuh Hindari Stunting (Genting), sebuah ide kolaboratif untuk perkuat kolaborasi di antara pemda dan instansi keagamaan dalam memberikan dukungan keluarga pra-sejahtera dan turunkan angka stunting di Buteng.
“Keutamaan pendekatan holistik dalam pengatasan stunting, yang bukan hanya mengarah bidang kesehatan, tapi juga sentuh persiapan pasangan muda dalam membuat keluarga. Saya minta, DPPKB dan Dinas Dukcapil untuk memberi publikasi ke calon pengantin supaya pahami keutamaan persiapan menikah. Maksudnya, membuat keluarga yang sehat dan berkualitas. Ini ialah langkah pertama untuk memutuskan mata rantai stunting,” kata Azhari, Selasa (5/8).
Dia mengutamakan semua camat dan warga Buteng berkenaan pentingnya validitas pernikahan sebagai dasar dalam administrasi kependudukan. Pemkab akan melangsungkan isbat nikah untuk pasangan yang masih belum mempunyai buku nikah.
“Saya telah perintahkan ke beberapa camat supaya mencatat dan sampaikan ke warga agar selekasnya daftarkan diri. Buku nikah penting karena menjadi dasar dalam pengurusan akte kelahiran dan adalah persyaratan khusus dalam melamar kerja,” sambungnya.