Kantor Daerah Kementerian Hukum Sulawesi Tenggara Harmonisasi Perancangan Ketentuan Bupati Buton Selatan mengenai Pengaturan Manipulasi Internal Pemerintahan Wilayah, Rabu (30/7/2025).
Kegiatan dipegang oleh team kerja Perancang Ketentuan Perundang-undangan Kanwil Kemenkum Sultra dan didatangi perwakilan Pemerintahan Kabupaten Buton tengah.
Dalam komunitas ini, beberapa perancang lakukan sinkronisasi etika dan intisari supaya sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang semakin tinggi dan tidak berlawanan dengan kebutuhan umum dan/atau kesusilaan.
Kepala Kantor Daerah Kemenkum Sultra, Topan Sopuan, sampaikan jika harmonisasi peraturan adalah cara penting dalam membuat tata urus pemerintah yang bersih dan memiliki integritas.
”Usaha pengaturan manipulasi harus diawali dari pengokohan peraturan yang mendalam dan sesuai dengan beberapa prinsip good governance,” katanya.