Kanwil Kemenkum Sultra Harmonisasi Raperbup Buton tengah, Ulas Standard Servis RSUD

Kantor Daerah Kementerian Hukum Sulawesi Tenggara, harmonisasi Perancangan Ketentuan Bupati (Raperbup) Buton tengah, mengenai Standard Servis Minimum Tubuh Service Umum Wilayah Rumah Sakit Umum Wilayah (RSUD), Senin, 28 Juli 2025. ‎ ‎

Aktivitas ini mempunyai tujuan untuk pastikan intisari Raperbup searah dengan ketetapan ketentuan perundang-undangan dan penuhi aturan tehnis pengaturan hukum. ‎ ‎

Harmonisasi dipegang oleh Team Kerja Perancang Ketentuan Perundang-undangan Kanwil Kemenkum Sultra, yang memberi saran normatif dan tehnis pada intisari perancangan.

‎Perwakilan Pemerintahan Kabupaten Buton tengah, ikut datang bersama team penyusun yang lain, buat memperbaiki isi Raperbup. ‎ ‎

Kepala Kantor Daerah Kemenkum Sultra, Topan Sopuan, sampaikan jika harmonisasi ini adalah sisi dari usaha menggerakkan peraturan yang berkualitas dan pas target. ‎

‎”Kami memberikan dukungan penuh supaya peraturan wilayah tersusun secara baik dan berpengaruh secara langsung untuk warga,” katanya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *