BUTON- Bekas Sekretaris Wilayah Kabupaten Buton, Zilfar Djafar bersama empat tersangka yang lain, Zulkifli Jumadi, Purnama, Ismail dan Hamza Failu jalani sidang keputusan sangkaan korupsi pembangunan gedung Expo di Kabupaten Buton tahun bujet 2017-2019 di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Kendari, Sulawesi Tenggara, Kamis (31/7/2025).
Majelis hakim jatuhkan ke tersangka dengan vonis berbeda.
Kepala Kejaksaan Negeri Buton lewat Kasi Intel, Norbertus Dhendy Restu Prayogo, S.H., M.H menerangkan bekas Sekretaris Wilayah Kabupaten Buton, Zilfar Djafar di vonis dua tahun penjara dan denda Rp 50 juta subsider 1 bulan tidak ditanggung UP.
Zilfar bisa dibuktikan menyalahi Pasal 3 jo Pasal 18 Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 Mengenai Pembasmian Tindak Pidana Korupsi seperti sudah dirubah Undang-undang Nomor 20 Tahun 2001 jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Lantas, tersangka Ismail bisa dibuktikan menyalahi pasal 2, Pidana Tubuh empat tahun tiga bulan penjara, denda Rp 100 juta subsider tiga bulan, ditanggung UP subsider dua bulan.
Selanjutnya, tersangka Zulkifli bisa dibuktikan pasal 2, Pidana Tubuh lima tahun empat bulan, denda Rp 100 juta subsider dua bulan, ditanggung UP subsider tiga bulan.
Selanjutnya, tersangka Hamza Failu bisa dibuktikan pasal 3, Pidana Tubuh dua tahun enam bulan, denda Rp 50 juta subsider 1 bulan, tidak ditanggung UP.
Tersangka Purnama bisa dibuktikan pasal 2, Pidana Tubuh empat tahun delapan bulan, denda Rp 250 juta subsider 1 bulan, ditanggung UP subsider dua bulan.
“Sidang Hari Kamis tanggal 31 Juli 2025 jam 10.25 Wita s/d usai berada di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Kendari sudah dilakukan sidang tipikor bangunan gedung expo kab. Buton tahun 2017 2018 2019. JPU Muhammad Anshar, S.H. M.H (kasi PB3R) jadwal sidang Pembacaan Keputusan,” Tutur ia saat diverifikasi Tutorialrakyat.com, Jumat (1/8/2025).
Sebelumnya telah dikabarkan, Kejaksaan baru menyelidik pemakaian bujet semenjak 2017-2019 sementara di tahun bujet 2022 sejumlah Rp 9 miliar belum di selidik pasalnya minimnya team pakar dari Kejari Buton.
Untuk bujet Bangunan ini diketahui mulai diangggarkan tahun 2017 sekitar Rp 9 Miliar juara lelang PT Hipotesa Kontraktor, tahun 2018 sekitar Rp 3,5 M juara lelang PT Tiga Mutiara dan tahun 2019 sekitar Rp 4,8 M juara tender PT Fadli Kommunity dan paling akhir tahun 2022 sekitar Rp 9 M.
Sesudah dihadirkan pakar diketemukan rugi negara ditaksir Rp 3,5 miliar untuk bujet di tahun 2017-2019. Saluran dana itu satu diantaranya telah dianggap direktur pengurush project dipakai Rp 1 miliar secara individu.
Dijelaskannya dalam penyelesaiannya ada banyak poin yang tidak sesuai dengan RAB nya sesudah dilihat bukti di atas lapangan. Menurut team pakar bujet Rp 25 M semestinya akan selesai tetapi pada gedung expo belum kelihatan akan selesai.